Camat Jangka: Tugas Keuchik untuk Melayani Masyarakat bukan Dilayani



BIREUEN – Dalam membangun gampong, seorang keuchik harus mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat serta tidak memilah dan memilih dalam memberikan pelayanan.

Hal itu dikatakan Camat Jangka, Zaldi AP saat pengambilan sumpah dan pelantikan ketujuh keuchik masa bakti 2017-2023 di Aula Gedung Serba Guna, kecamatan setempat, Senin (30/10/2017).
Menurutnya, keuchik harus tetap bersikap adil dan tidak pilih kasih, serta berupaya mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, dinamis dan kreatif dalam gampong.

Selain itu, Camat Jangka juga meminta kepada seluruh keuchik di wilayahnya, selama proses pembangunan gampong melalui dana desa, harus mentaati aturan dan tidak menyalahi ketentuan yang dapat menghambat pembangunan.
Ke depan, tambah Zaldi AP, pengawasan dana desa akan melibatkan pihak Kepolisian setelah dilakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Ketujuh keuchik yang dilantik yakni, Nasrun (Gampong Jangka Alue U), Juhani Usman (Gampong Jangka Masjid), Masri (Gampong Bugak Blang).
Kemudian Munawir (Gampong Lamkuta), Ismail (Gampong Geundot), Fitri Umar (Gampong Pulo Blang),  dan Fathar Ismail (Gampong Abeuk Jaloh).
“Kepada keuchik yang dilantik hari ini, agar dapat menyelenggarakan roda pemerintahan dan pembangunan di gampong secara tansparan dan tepat sasaran”, harapnya.
Bagikan ke Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment